IndotransjekDotCom
Situs berita di Indonesia

Cara Mendaftar Driver Ojek Tetanggaku

Tutorial lengkap cara mendaftar driver aplikasi tetanggaku.

Car daftar driver tetanggaku

 Hallo sobat pada kesempatan kali ini saya akan menulis tentang Cara Mendaftar Mitra Driver Aplikasi Ojek Online Tetanggaku. Aplikasi tetanggaku merupakan aplikasi ojek online pendatang baru di Indonesia.

Pada artikel sebelumnya saya sudah menulis Tentang Aplikasi Ojek Online Tetanggaku yang baru rilis di Indonesia. Nah pada kesempatan kali ini saya akan berbagi informasi untuk teman-teman yang ingin mendaftar menjadi driver aplikasi ojek online tetanggaku.


Cara Mendaftar Menjadi Driver Aplikasi Ojek Online Tetanggaku: Panduan Lengkap dan Terperinci


Pada era digital seperti sekarang, peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan semakin terbuka lebar, salah satunya adalah dengan menjadi driver ojek online. Aplikasi Tetanggaku merupakan salah satu pemain baru dalam industri ojek online di Indonesia, menawarkan kesempatan bagi siapa saja yang memenuhi syarat untuk bergabung dan meraih penghasilan. Artikel ini akan membahas secara mendalam langkah-langkah dan persyaratan untuk mendaftar sebagai driver di aplikasi ojek online Tetanggaku.


Persyaratan Umum Mendaftar Driver Aplikasi Tetanggaku


Untuk menjadi driver di aplikasi Tetanggaku, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi. Persyaratan ini penting untuk memastikan bahwa semua driver yang bergabung memiliki standar kualifikasi yang sesuai demi keamanan dan kenyamanan penumpang. Berikut adalah persyaratan umumnya:


1. Warga Negara Indonesia (WNI): Hanya warga negara Indonesia yang diizinkan untuk mendaftar sebagai driver Tetanggaku.

2. Usia: Calon driver harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun. Batasan usia ini ditetapkan untuk memastikan bahwa driver berada dalam rentang usia produktif dan aman.

3. Smartphone Berbasis Android atau iOS: Calon driver harus memiliki smartphone berbasis Android atau iOS yang akan digunakan untuk menjalankan aplikasi Tetanggaku.

4. Kendaraan dengan Umur Maksimal Tahun 2011: Kendaraan yang digunakan untuk ojek harus memiliki umur maksimal tahun 2011. Hal ini penting untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan aman digunakan.


Persyaratan Dokumen Pendukung Untuk Daftar Driver Tetanggaku 


Selain persyaratan umum di atas, calon driver juga harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen-dokumen ini digunakan untuk verifikasi identitas dan kelayakan calon driver. Berikut adalah dokumen yang diperlukan:


1. e-KTP Asli: Kartu Tanda Penduduk elektronik asli sebagai bukti identitas.

2. SIM C Asli yang Masih Berlaku: Surat Izin Mengemudi (SIM) C asli yang masih berlaku sebagai bukti legalitas berkendara.

3. STNK Asli yang Masih Berlaku: Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli yang masih berlaku sebagai bukti kepemilikan kendaraan.


Langkah-langkah Mendaftar Driver Aplikasi Tetanggaku


Setelah semua persyaratan dan dokumen pendukung siap, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar sebagai driver di aplikasi Tetanggaku:


1. Unduh Aplikasi Tetanggaku-Motor: Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Tetanggaku-Motor dari Google Play Store atau Apple App Store. Aplikasi ini adalah platform resmi untuk mendaftar dan beroperasi sebagai driver Tetanggaku.

2. Buka Aplikasi dan Daftar Akun Driver: Setelah berhasil mengunduh aplikasi, buka aplikasi tersebut dan pilih opsi "Daftar Akun Driver". Isilah informasi yang diminta dengan benar.

3. Buat Sandi Akun: Buat sandi yang kuat untuk akun Anda. Pastikan sandi tersebut unik dan sulit ditebak oleh orang lain.

4. Verifikasi Nomor Telepon: Masukkan nomor telepon Anda. Anda akan menerima kode OTP melalui WhatsApp untuk verifikasi nomor telepon.

5. Unggah Dokumen: Masukkan nomor SIM Anda dan unggah foto SIM asli. Kemudian, masukkan nomor STNK dan unggah foto STNK. Pastikan semua foto jelas dan dokumen masih berlaku.

6. Verifikasi Wajah: Ikuti instruksi untuk melakukan verifikasi wajah. Pastikan Anda berada di tempat yang cukup terang dan wajah terlihat jelas.

7. Masukkan Informasi Kendaraan: Lengkapi informasi mengenai kendaraan yang akan Anda gunakan, termasuk tipe kendaraan dan nomor STNK.

8. Kirim Formulir Pendaftaran: Setelah semua informasi dan dokumen diisi dengan benar, kirim formulir pendaftaran Anda.

9. Tunggu SMS Aktivasi: Setelah mengirim formulir, Anda akan menerima SMS aktivasi dari Tetanggaku. Proses ini biasanya memakan waktu 1-5 menit. Jika pendaftaran Anda disetujui, Anda akan menerima notifikasi bahwa akun Anda sudah aktif dan siap digunakan untuk mengemudi di aplikasi Tetanggaku.


Tips dan Trik Agar Pendaftaran Mitra Pengemudi Tetanggaku Disetujui dengan Cepat


Agar proses pendaftaran Anda berjalan lancar dan disetujui dengan cepat, berikut beberapa tips yang dapat Anda ikuti:


1. Pastikan Dokumen Lengkap dan Valid: Pastikan semua dokumen yang Anda unggah adalah asli dan masih berlaku. Hindari mengunggah dokumen yang buram atau tidak jelas.

2. Gunakan Foto yang Jelas: Ketika mengunggah foto SIM, STNK, dan melakukan verifikasi wajah, pastikan foto tersebut jelas dan diambil di tempat yang cukup terang.

3. Isi Informasi dengan Benar: Pastikan semua informasi yang Anda masukkan di formulir pendaftaran benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.

4. Gunakan Sandi yang Kuat: Buat sandi akun yang kuat dan unik untuk menghindari akun Anda diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

5. Periksa Kembali Semua Data Sebelum Mengirim: Sebelum mengirim formulir pendaftaran, periksa kembali semua data dan dokumen yang telah Anda masukkan untuk memastikan tidak ada kesalahan.



Mendaftar sebagai driver di aplikasi ojek online Tetanggaku adalah proses yang cukup sederhana asalkan Anda memenuhi semua persyaratan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah bergabung dengan komunitas driver Tetanggaku dan mulai menghasilkan pendapatan tambahan. Pastikan untuk selalu mengikuti pedoman dan kebijakan yang ditetapkan oleh Tetanggaku demi kenyamanan dan keamanan bersama. Selamat mencoba dan semoga sukses!


Post a Comment